Usaha mikro
dan kecil (UMK) kini juga memiliki peluang besar untuk mengirimkan
produknya ke luar negeri. Berikut tujuh tips bagi pengusaha UMK agar
berhasil mengekspor produknya.
Indonesia
sudah dikenal sebagai produsen berbagai macam produk sejak zaman dulu.
Alam Indonesia menyimpan potensi luar biasa untuk dikembangkan dan
dipasarkan ke seluruh belahan dunia. Selama ini potensi ini banyak
dimanfaatkan oleh perusahaan bermodal besar.Kini usaha mikro dan kecil
(UMK) juga memiliki peluang besar untuk mengirimkan produknya ke luar
negeri.
EKSPOR, BERNILAI TAMBAH
Dulu,
sering kita membayangkan produk ekspor itu ya bahan mentah, seperti
kayu, rotan, bahan tambang, dan berbagai produk yang langsung dipanen
atau diambil dari alam. Tapi kini, ekspor bukan hanya berorientasi
komoditas atau yang bernilai jual rendah. Banyak produk UMK Indonesia
yang sudah siap bersaing dengan produk-produk luar negeri. Produk-produk
ini juga telah diproses dengan teknologi, kemasan cantik, dan bernilai
tambah, sehingga dihargai tinggi oleh pembeli di pasar internasional.
UMK
dengan segala kelebihannya mampu mengolah sumberdaya alam dengan
sentuhan teknologi agar dapat memberi nilai jual yang tinggi. Misal
sabut kelapa dijual dalam bentuk cocomesh. Buah pisang dibentuk ledre.
Atau singkong dibuat keripik.
Ekspor
produk turunan jauh lebih dihargai daripada ekspor bahan baku. Dengan
marjin yang cukup baik, eksportir dapat mengola berbagai macam produk
agar nilai tambah dan kualitas produknya semakin meningkat. Dalam ekspor
bahan mentah, posisi penjual sering terjepit karena marjin tipis, dan
selalu dibanding-bandingkan dengan produk atau komoditas sejenis dari
negara lain.\
Ekspor Gotong-Royong
UMK
sering malas mengekspor produk sendiri, walau pasar internasional
sangat memerlukan produk tersebut. Di sisi lain, kegiatan ekspor
memerlukan skill tersendiri. Khususnya keterampilan dalam bernegoisasi
dengan calon pembeli. Juga yang terkait dengan regulasi serta proses
ekpedisi. Disinilah sebenarnya kesempatan saling bersinergi. Dengan
semakin mudahnya akses internet, SMS, telepon, komunikasi yang dulu
harus menggunakan surat dan mesin faksimili, kini jauh lebih mudah
dilakukan.
Langkah
strategis untuk mendapatkan kesempatan juga semakin mudah dengan
banyaknya komunitas ekportir. Bergabung dalam komunitas, berinvestasi
ilmu dan pengalaman ekspor sangat menunjang keberhasilan UMK memasarkan
produknya di pasar internasional. Dalam komunitas yang solid, akses
informasi pembeli, produk yang dicari, serta berbagai kendala terkait
legal dan pengiriman barang, akan mendapatkan solusi lebih cepat.
TUJUH TIPS BAGI UMK
Pertama, lakukan riset.
Gunakan Google sebagai sarana mencari informasi produk di negara
tujuan. Bisa juga mendatangi lembaga terkait seperti Kementerian
Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan
Pembinaan UKM. Hal ini perlu diperhatikan, terutama untuk produk
fashion, tas, tekstil, sepatu dan handicraft.
Kedua, siapkan katalog dan brosur berstandar internasional.
Hendaknya berbahasa Inggris dan/ atau menggunakan bahasa negara tujuan
ekspor. Di dalamnya mencantumkan spesifikasi produk, serta price list
atas dasar CNF (Cost & Freight) dan CIF (Cost, Insurance &
Freight). Tuliskan juga kemampuan supply, time of delivery dan minimum
order.
Ketiga, cari sebanyak-banyaknya importer list.
Terutama yang berkaitan dengan produk kita. Bisa melalui browsing
internet, CD atau buku katalog yang memuat up to date list di Indotrade
Guide. Bisa pula diperoleh di Badan Pengembangan Ekspor Nasional dan
situsnya.
Keempat, jika ada kontak temu coba selidiki calon partner. Termasuk
kategori manakah dia: end user, trading house ataukah wholesalers? Cek
sebelumnya, apakah memang sudah ada permintaan dari potential buyer?
Kelima, lakukan riset terhadap kompetitor kita. Apakah sudah ada pesaing dari negara kita sendiri maupun dari negara lain.
Keenam, urusan harga sangat sensitif, sehingga kita harus detail menghitung biayanya.
Termasuk packing, handling, fumigasi, maupun yang terkait lainnya,
apalagi membutuhkan dokumen yang harus diregistrasi. Semua ditentukan
dalam term waktu. Harga juga harus memperhitungkan komisi atau bonus.
Tentu saja harga jual produk kita.
Ketujuh, ketahui regulasi impor di negara buyer.
Apakah ada permintaan khusus terhadap masalah dokumentasi, perizinan,
penentuan bea masuk, fasilitas serta keringanan bea? Apakah juga ada
pembatasan produk?
Jika
ketujuh hal tersebut dapat dipenuhi, cara terbaik menemukan pasar
adalah dengan datang langsung ke negara tujuan ekspor. Caranya dengan
mengikuti pameran maupun even B2B (business to business) yang kini
sangat marak. Juga dengan mendekati network seperti Konjen RI di luar
negeri, ITPC, dan lembaga ekspor lainnya, guna mempercepat ditemukannya
produk kita oleh importir dan buyer di luar negeri.
Ayo, jadikan UMK pahlawan devisa Indonesia!
Oleh Annas Ahmad
http://annasahmad.wordpress.com;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar